JAMBERITA.COM - Entah apa yang ada didalam benak pria bernama Ibnu Sakir yang rela membawa kabur satu unit motor scoopy milik temannya dengan nomor polisi BH 6608 ZF.
Aksi penggelapan tersebut diketahui pada 31 Desember lalu. Motif pelaku memijam motor rekannya dengan alasan untuk menjemput istri pelaku dengan alasan motor milik pelaku sendiri kehabisan bahan bakar.
Namum hingga beberapa lama motor tersebut tak kunjung dikembalikan sehingga sepupu dari pemilik motor melaporkan ke Mapolsek Jelutung dengan tuduhan penggelapan satu unit motor.
Atas perbuatan pelaku korban yang bernama lengkap Nathya Kencana Pratiwi alias Tia mengalami kerugian sebesar Rp 17.000.000.
Tidak membutuhkan waktu yang lama, Kanit Reskrim Polsek Jelutung berhasil menangkap tersangka di kawasan Kecamatan Terusan Kecamatan Maro Sebo Ilir Kabupaten Batanghari.
Setelah diamankan ke Mapolsek jelutung ternyata tersangka merupakan resedivis dengan kasus yang sama.
Kapolsek Jelutung IPTU Feisal mengatakan setelah di BAP barang hasil penggelapan di jual dengan harga Rp 3.000.000 dan uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari hari. Sementara penadah dari barang penggelapan tersebut juga turut diamankan.
"Hasil penggelapan di jual seharga Rp3 juta. Dari hasil penjualan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Penadah juga berhasil di amankan" kata IPTU Feisal Jumat (11/1/19) di Mapolsek Jelutung.
Akibat menafkahi keluarga dengan uang hasil kejahatan Ibnu Sakir harus berhadapan dengan proses hukum.
Dirinya dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 4 tahun.(dy)
Ditangkap di Nyogan, Pelarian Pencuri Sarang Burung Walet Berakhir
Ekspedisi Hari Pertama, Danrem Temui SAD di Desa Jeluteh, Ini Curhatan Menti
Dukung Walikota Jambi yang Keluarkan SE Pemakaian Hijab, Ini Alasan Asari
Pendapatan Taman Anggrek Aset Pemprov Jambi di Gubernuran Terancam Merosot
Ariansyah Gandeng Dewan Kopi Nasional Bahas Soal Kopi Jambi di Stand Pemeran di Gubernuran Sore Ini


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



